MADIUN I BW – Untuk mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa, Pemerintah Desa Bajarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur di tahun 2022 ini telah melaksanaan ujian penyaringan perangkat desa. Pelaksanaan kegiatan tersebut di mulai sejak tanggal 26 s/d 27 November 2022.
Pengisian perangkat desa yang di gelar saat ini, mengacu dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 9 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangakatan desa.“Ujian penyaringan tersebut akan disorot oleh berbagai kalangan. Oleh karena itu, baik panitia maupun peserta harus melaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku,”kata Yani Edi Wibawa Kepala Desa Banjarsari Wetan, Minggu (27/11/2022).
Dikatakan Yani Edi Wibawa pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa tahun ini, adalah untuk mengisi kekosongan dua bidang Perangkat Desa yang ada. “Pelaksaan penyaringan kali ini ada dua bidang, yaitu, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum serta Kepala Seksi Pelayanan,”terangnya.
Lebih lanjut, Yani Edi Wibawa menambahkan, Dalam ujian seleksi perangkat desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan kali ini diikuti 19 peserta tahap awal. Yang lolos ujian tulis dan mengikuti praktek sebanyak 16 peserta.
“Antusias masyarakat untuk menjadi perangkat desa sangat tinggi bahkan peserta ujian seleksi Perangkat Desa ada 19 peserta dalam pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa tahun ini, “tendasnya.
Adapun ujian seleksi pengisian perangkat Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancer.
- Reporter : Media Center.
- www.desabanjarsariwetan.id