- Foto : Foto bersama Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025
MADIUN I desabanjarsariwetan.id – Desa Banjarsari Wetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 10 September 2024, dengan agenda penyepakatan dan penetapan Peraturan Desa mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Banjarsari Wetan tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa beserta Perangkat Desa Banjarsari Wetan, BPD Desa Banjarsari Wetan, PKK Desa Banjarsari Wetan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa , Babinsa dan Bahbinkamtibmas, serta Tokoh Masyarakat.
Musdes dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Desa Banjarsari Wetan Bp. Ahmad Budi Tri Handono, di mana Kaur Perencanaan mempresentasikan RKPDes Tahun Anggaran 2025. Semua undangan secara bulat menyetujui rancangan yang diajukan, menandakan komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan yang inklusif dan akuntabel.
Tujuan utama Musdes adalah untuk menetapkan peraturan desa yang berkaitan dengan RKP Desa, memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rencana kegiatan yang diusulkan mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan serta ekonomi.
Musdes berfungsi sebagai platform untuk mengumpulkan masukan dari seluruh elemen masyarakat mengenai prioritas pembangunan. Keputusan yang diambil berdasarkan prinsip musyawarah mufakat, menegaskan komitmen Desa Banjarsari Wetan untuk mencapai kesepakatan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Pemerintah Desa Banjarsari Wetan berkomitmen untuk melibatkan semua stakeholder dalam setiap tahap perencanaan, guna menciptakan desa yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Musdes diharapkan menjadi momentum untuk membangun konsensus dan sinergi dalam upaya bersama menuju Desa Banjarsari Wetan Maju.